Formulir Kontak

 

Kemunduran VOC

Nama Anggota :
  • Amalia Ninggar (04)
  • Tri Agustina (30)
  • Nafera Triana Swastika (21)
  • Dyah Ayu Satriawi (13)
  • Juninda Ratusiwi (18)
  • Yunita Aprilia (32)
  • Chita Wibowo (07)
  • Rahmawati Sukma Wardhani (24)


Kemunduran VOC

Penjelasan

Pada abad ke-17 sampai awal ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan. Jalur perdagangan yang dikendalikan VOC menyebar luas membentang dari Amsterdam, Tanjung Harapan, India sampai Papua. Keuntungan perdagangan rempah – rempah juga melimpah, namun dibalik itu ada persoalan – persoalan yang bermunculan. Semakin banyak daerah yang dikuasai ternyata juga membuat pengelolaan semakin kompleks. Semakin luas daerahnya pengawasan juga semakin sulit.

Akhirnya, pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC. Anggota pengurus “Dewan 17” yang semula dipilih oleh parlemen dan provinsi pemegang saham menjadi tanggung jawab raja. Raja juga menjadi panglima tertinggi tentara VOC. Dengan demikian VOC berada di bawah kekuasaan raja.

Pengurus VOC mulai akrab dengan pemerintah Belanda sehingga pemegang saham menjadi terabaikan. Pengurus tidak lagi berpikir memajukan pusat perdagangannya tetapi berpikir untuk memperkaya diri. Oleh karena itu, keuntungan VOC semakin merosot bahkan tidak mampu membayar dividen. Selain itu, beban hutang tidak terelakkan.

Pada tanggal 24 Juni 1719, Gubernur Jendral Henricus Zwaardecroon mengeluarkan ordonasi untuk mengatur secara rinci cara penghormatan terhadap gubernur jendral, posisi jabatan dan berbagai simbol kehormatan menjadi dasar VOC. Mereka menerima upeti yang hanya diberikan kepada kalangan pejabat, dari pejabat dibawahnya kepada pejabat atasnya. Disamping itu, terkait dengan mekanisme pergantian jabatan di VOC bermuatan pada korupsi, pada contohnya gubernur jendral Van Hoorn menumpuk harta sampai 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda tahun 1709, gubernur Maluku mengumpulkan kekayaan 20 – 30.000 gulden dalam waktu 4 – 5 tahun. Selain itu, pengurus VOC juga memasang tarif sebesar F 3500 bagi yang ingin menjadi pegawai onderkoopman, untuk menjadi kapitein harus menyogok F. 2000 dan begitu seterusnya yang semua telah merugikan uang lembaga. Demikianlah, para pejabat VOC melakukan korupsi karena ingin kehormatan dan kemewahan sesaat.

Beban utang VOC semakin berat, sehingga akhirnya VOC sendiri bangkrut. Bahkan ada sebuah ungkapan, VOC kepanjangan dari Vergaan Onder Corruptie (tenggelam karena korupsi). Dalam kondisi bangkrut, VOC tidak dapat berbuat banyak sebagai kongsi dagang yang menjalankan roda pemerintahan di negri jajahan.

VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Semua utang dan semua milik VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Pengambilan kekuasaan ini dimaksudkan agar wilayah Indonesia tetap berada dalam pengendaliaan pemerintah Belanda, setelah itu kerajaan Belanda menunjuk Herman William Daendels sebagai gubernur jendral Indonesia. Hal ini menandai pemerintahan kolonial Belanda atas nusantara.

Kesimpulan

Faktor penyebab kemunduran VOC
  1. Banyaknya korupsi yang dilakukan oleh para pegawai VOC.
  2. Anggaran untuk pegawai sangat besar karena makin luasnya kekuasaan VOC.
  3. Biaya perang untuk menanggulangi perlawanan rakyat sangat besar.
  4. Adanya persaingan kongsi dagang lainnya seperti East Indian Company dan Compagnie des Indies.
  5. Adanya pemberian keuntungan bagi pemegang saham meskipun usahanya telah mengalami kemunduran.
  6. Perkembangan liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak sesuai lagi.

Ditulis oleh Brilian Adam Kalismala ( 06/X MIPA 6 )

Total comment

Author

Unknown

0   komentar

Cancel Reply