Nama Anggota :
- Amalia Ninggar (04)
- Tri Agustina (30)
- Nafera Triana Swastika (21)
- Dyah Ayu Satriawi (13)
- Juninda Ratusiwi (18)
- Yunita Aprilia (32)
- Chita Wibowo (07)
- Rahmawati Sukma Wardhani (24)
Kemunduran
VOC
Penjelasan
Pada
abad ke-17 sampai awal ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan. Jalur perdagangan
yang dikendalikan VOC menyebar luas membentang dari Amsterdam, Tanjung Harapan,
India sampai Papua. Keuntungan perdagangan rempah – rempah juga melimpah, namun
dibalik itu ada persoalan – persoalan yang bermunculan. Semakin banyak daerah
yang dikuasai ternyata juga membuat pengelolaan semakin kompleks. Semakin luas
daerahnya pengawasan juga semakin sulit.
Akhirnya,
pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC.
Anggota pengurus “Dewan 17” yang
semula dipilih oleh parlemen dan provinsi pemegang saham menjadi tanggung jawab
raja. Raja juga menjadi panglima tertinggi tentara VOC. Dengan demikian VOC
berada di bawah kekuasaan raja.
Pengurus
VOC mulai akrab dengan pemerintah Belanda sehingga pemegang saham menjadi
terabaikan. Pengurus tidak lagi berpikir memajukan pusat perdagangannya tetapi
berpikir untuk memperkaya diri. Oleh karena itu, keuntungan VOC semakin merosot
bahkan tidak mampu membayar dividen. Selain itu, beban hutang tidak terelakkan.
Pada
tanggal 24 Juni 1719, Gubernur Jendral Henricus Zwaardecroon mengeluarkan
ordonasi untuk mengatur secara rinci cara penghormatan terhadap gubernur
jendral, posisi jabatan dan berbagai simbol kehormatan menjadi dasar VOC.
Mereka menerima upeti yang hanya diberikan kepada kalangan pejabat, dari
pejabat dibawahnya kepada pejabat atasnya. Disamping itu, terkait
dengan mekanisme pergantian jabatan di VOC bermuatan pada korupsi, pada
contohnya gubernur jendral Van Hoorn menumpuk harta sampai 10 juta gulden
ketika kembali ke Belanda tahun 1709, gubernur Maluku mengumpulkan kekayaan 20
– 30.000 gulden dalam
waktu 4 – 5 tahun. Selain itu, pengurus VOC juga memasang tarif sebesar F 3500
bagi yang ingin menjadi pegawai onderkoopman,
untuk menjadi kapitein harus
menyogok F. 2000 dan begitu seterusnya yang semua telah merugikan uang lembaga.
Demikianlah, para pejabat VOC melakukan korupsi karena ingin kehormatan dan
kemewahan sesaat.
Beban
utang VOC semakin berat, sehingga akhirnya VOC sendiri bangkrut. Bahkan ada
sebuah ungkapan, VOC kepanjangan dari Vergaan Onder Corruptie (tenggelam karena
korupsi). Dalam kondisi bangkrut, VOC tidak dapat berbuat banyak sebagai kongsi
dagang yang menjalankan roda pemerintahan di negri jajahan.
VOC
dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Semua utang dan semua milik VOC
diambil alih oleh pemerintah Belanda. Pengambilan kekuasaan ini dimaksudkan
agar wilayah Indonesia tetap berada dalam pengendaliaan pemerintah Belanda,
setelah itu kerajaan Belanda menunjuk Herman William Daendels sebagai gubernur
jendral Indonesia. Hal ini menandai pemerintahan kolonial Belanda atas
nusantara.
Kesimpulan
Faktor
penyebab kemunduran VOC
- Banyaknya korupsi yang dilakukan oleh para pegawai VOC.
- Anggaran untuk pegawai sangat besar karena makin luasnya kekuasaan VOC.
- Biaya perang untuk menanggulangi perlawanan rakyat sangat besar.
- Adanya persaingan kongsi dagang lainnya seperti East Indian Company dan Compagnie des Indies.
- Adanya pemberian keuntungan bagi pemegang saham meskipun usahanya telah mengalami kemunduran.
- Perkembangan liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak sesuai lagi.
Ditulis oleh Brilian Adam Kalismala ( 06/X MIPA 6 )